Polres Barru Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Barru Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
    Kasat Narkoba Iptu Ichsan, S.H saat memberikan keterangan.

    Satuan Reserse Narkoba Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Pria berinisial US yang berusia 40 tahun diamankan di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru pada sabtu (28/01/2023).

     

    Tim Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal mengamankan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari informasi masyarakat.

     

    “Informasi ini berasal dari laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalahgunaan narkoba kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan” Ungkap Kasat Narkoba saat memberikan keterangan di ruang Humas Polres Barru (01/02/2023).

     

    Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu unit telepon seluler Samsung A1 warna silver.

    polres barru narkoba sabu
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Tes Wawancara Terhadap Calon PKD Oleh Panwascam...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Lakukan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami